Sidang Cerai Lulu Tobing Ditunda

Jumat, 27 Mei 2016 - 00:00 WIB

JAKARTA- Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing kepada cucu Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo ditunda untuk hari ini. Lulu Tobing yang diwakili oleh kuasa hukumnya menyampaikan persidangan ditunda lantaran tergugat tidak hadir.

"Ya (diskors), karena tergugatnya tidak hadir ya," ujar Dody Haryanto, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (26/5/2016).

Dalam sesi wawancara, Dody enggan memberikan alasan gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing. Alasannya, gugatan tersebut sudah masuk dalam materi perkara.

"Itu sudah masuk ke materi. Saya enggak mau juga mengekploitir masalah rumah tangga mereka kepada khalayak ramai. Itu perbuatan tdk baik seorang lawyer tidak pantas menceritakan masalah RT kepada umum dan media. Makanya sangat saya jaga untuk klien saya," tandasnya.

Sekadar diketahui, Lulu Tobing terdaftar dengan nomer perkara 1443/Pdt.g/2016/PA JT. Lulu Tobing mengajukan gugat cerai pada tanggal 21 April 2016.

(okz/fik)