45 Kamera Tilang Elektronik Tambahan Akan dipasang di Jakarta

Rabu, 9 Okt 2019 - 11:06 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memperluas area jalan yang diterapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebanyak 45 unit kamera berteknologi canggih akan dipasang di sejumlah area.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, ke-45 kamera ETLE itu akan ditambahkan. Sebelumnya 12 kamera sudah dipasangkan di jalan-jalan protocol. Kamera tambahan akan ditempatkan di lokasi-lokasi dengan arus lalu lintas yang tinggi dan padat.

Kombes Pol Yusuf juga mengatakan, "Mulai dari Kota Tua sampai dengan Harmoni, kemudian Medan Merdeka Barat, Thamrin, Sudirman, dan Blok M. Kemudian dari Grogol dan Gatot Subroto sampai ke Halim. Selanjutnya, Rasuna Said, Kuningan, dari mulai Cawang hingga Cempaka Putih".

Ditlantas juga sudah bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Lalu, akan memasangkan kamera ETLE di jalan Tol Dalam Kota dan di jalur busway.

Ia menjelaskan, nantinya pada jalan tol kamera akan merekam dengan sistem speedcam. Alat tersebut bisa mengukur kecepatan kendaraan yang melintasi posisi kamera tersebut.

Khusus di jalan Tol Dalam Kota, ETLE sudah terpasang dan siap diterapkan. Untuk sementara, kamera ditempatkan di Gerbang Tol Semanggi dan Kuningan.

 

sumber : okezone.com