Uji Coba Ganjil Genap Mulai Hari Ini

Senin, 12 Agu 2019 - 10:54 WIB

Uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di Jakarta dimulai pada Senin ini (12/8/2019).

Uji coba dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap.

"Uji coba yang akan kita lakukan itu pada koridor-koridor tambahan saja. Pada koridor yang saat ini sudah berlangsung ganjil genap, di sana tetap permanen untuk pemberlakuannya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Li, Rabu (7/8/2019).

Berikut 16 rute baru ganjil-genap:

1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Sisingamangaraja
6. Jl Panglima Polim
7. Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang)

8. Jl Suryopranoto
9. Jl Balikpapan
10. Jl Kyai Caringin
11. Jl Tomang Raya
12. Jl Pramuka
13. Jl Salemba Raya
14. Jl Kramat Raya
15. Jl Senen Raya
16. Jl Gn Sahari

Sebelumnya, Pemprov DKI membuat sejumlah perubahan soal kebijakan ganjil-genap di Jakarta, dari rute hingga durasi. Kebijakan baru itu akan berlaku mulai 9 September 2019.

 

Source