Dewi Perssik Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporannya ke Meldi

Senin, 3 Des 2018 - 12:47 WIB

Jakarta - Dewi Perssik rupanya memenuhi panggilan lanjutan polisi terkait laporannya kepada Rosa Meldianti, keponakannya sendiri di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (3/12/2018). Ada sekitar 11 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik.

"Nggak ada, cuma memenuhi panggilan terkait laporan kita yang soal ponakannya itu loh. Ada beberapa pertanyaanlah. Pokoknya doain supaya cepat kelarlah kitanya," ujar Dewi Perssik kepada detikHOT.

"Ada sekitar 10 pertanyaan. Karena memang kan ini yang kemarin udah selesai kan. Tinggal yang sisanya, kurangnya," sambungnya.

Kendati demikian, pemilik goyang ngecor itu berharap semoga perkaranya dengan Meldi cepat selesai. Agar tak ada lagi yang panjat sosial.

"Biar cepat kelarlah. Yang terbaik, yang sesuai netizen mau. Udah capek juga aku mas. Biar nggak saling banyak pansos (panjat sosial). Biar cepat kelar," pungkasnya.

Dewi Perssik melaporkan ponakannya, Meldi ke Polda Metro Jaya pada tanggal 5 November, bersama kuasa hukumnya Hotman Paris. Ada tiga pasal yang ia laporkan.

"Yaitu dugaan pencemaran nama baik padahal yang dilaporkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun dan pasal 310, 311, pencemaran nama baik. Jadi UU ITE 27 ayat 3 dan KUHP pidana 310, 311," kata Hotman Paris saat melapor. 
(hnh/kmb)