Kisruh Harta Gana-gini, Selfi Nafilah Miliki Bukti Transfer Kontraktor

Selasa, 10 Jul 2018 - 18:10 WIB

JAKARTA - Selfi Nafilah atau Selfi KDI, menuntut rumah yang ditempati mantan suaminya, Iwa K beserta istrinya, sebagai harta bersama. Pasalnya, ia menganggap bahwa rumah yang dibangun di atas tanah milik ayahanda Iwa K, merupakan haknya.

Hal tersebut terjadi lantaran dirinya mengaku mengeluarkan biaya cukup banyak untuk pembangunan rumah tersebut. Bahkan pihak Selfi juga telah memiliki bukti berupa transfer biaya pembangunan rumah, yang diketahui selesai dibangun pada 2009 silam.

 

"Kalau dari versi kami bahwa rumah itu memang dibangun selama masa pernikahan, dan banyak uang Selfi di situ, menghabiskan banyak untuk pembangunan rumah tersebut. Kami juga ada bukti-bukti transfer mbak Selfi membayar biaya bangunan ke kontraktor atau tukang-tukang, kemudian ada toko bangunan. Ada bukti semua," ujar Rukhiyat Auditiar, selaku kuasa hukum Selfi.

 

"Yang pasti Selfi membangun rumah tersebut tidak hanya finishing. Memang rumah itu dibangun benar-benar. Kalau dikatakan dari nol, karena kan tanahnya tanah orangtua Iwa. Nah, saat mereka menikah itu dibangunlah bangunannya. Pada saat pernikahan itulah dibangun sampai selesai. Banyak itu memang uangnya di sana, bukti-bukti sudah kami ajukan ke Majelis Hakim," sambungnya.

Sementara itu, ayahanda Iwa K mengungkap pada kesaksiannya minggu lalu, bahwa Selfi sama sekali tidak ikut membantu dalam pembiayaan rumah tersebut. Bahkan menurut kesaksian ayahnya, rumah tersebut telah berdiri di atas tanah miliknya pada 2005 silam.

 

"Ayahnya ya bersaksi kemarin tidak ada Selfi ikut ngebangun. Kalau mobil sama renov saya tidak tahu ya. Setelah dia menikah, tapi pada saat pembangunan itu ayahnya yang memberikan sebelum mereka menikah," ungkap kuasa hukum Iwa K, Lita Viani Purba.

"2005 ayahnya sendiri yang bersaksi. Yang memberi itu ayahnya. Sekarang Selfi saja bisa enggak dia membuktikan dia yang membangun," tutupnya.

(okezone/sus)