Dewi Perssik Dipanggil Polisi Terkait Terobos Jalur Busway

Kamis, 11 Jan 2018 - 09:56 WIB

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil pedangdut Dewi Perssik untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan petugas Transjakarta. Bekas istri Saipul Jamil itu dituduh melawan petugas mengancam saat berusaha menerobos jalur busway di Pejaten Village pada Sabtu 24 November 2017 lalu. 

"Kita dipanggil atas laporan mereka, jadi mereka melaporkan itu tidak ada namanya, lucu kan. Kita dilaporin tapi tidak ada namanya tapi kami dipanggil polisi gitu loh," kata Depe yang didampingi penasehat hukumnya Maha Awan Buana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Ia menegaskan, posisinya berada dipihak yang benar sehingga tidak perlu takut untuk memenuhi panggilan polisi. Ia telah siap membeberkan fakta yang sesungguhnya dilapangan, yang kemudian dikuatkan oleh pernyataan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya bahwa ia betul-betul dikawal polisi saat menerobos jalur busway.

Depe justru menantang petugas Transjakarta Harry Maulana agar membuktikan pidana ancaman sebagaimana dicantumkan dalam laporan polisi. Atas alasan itu pula pelantun Mimpi Manis itu melaporkan balik Harry atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Jadi bukan apa, kan kita harus mempertanggung jawabkan masing-masing, karena yang awal dari mereka dulu yang melapor, kemudian kami pun melapor karena sebenarnya kalau ngomong dirugikan justru kami yang merasa dirugikan. Pokoknya kita lihat hasilnya," pungkasnya.

Sekedar informasi, kasus itu berawal ketika Depe memaksa masuk jalur Busway di kawasan Pejaten Village, Jakarta Selatan pada Jumat 24 November 2017 lalu, dengan alasan sudah dalam pengawalan polisi dan terburu-buru membawa asistennya ke RS Fatmawati karena sedang jatuh sakit.

Namun, niat Depe yang mengendarai mobil Jaguar B 12 DP itu dihalangi oleh Harry karena tidak tampak pengawalnya sebagaimana disampaikan. Akhirnya, mereka terlibat cekcok dan adu mulut dan bahkan Depe sempat mengeluarkan kata tidak pantas sehingga dilaporkan oleh Harry. 

(okezone/ade)