Merasa Difitnah, Muzdalifah Akhirnya Dipolisikan Mantan Suami

Rabu, 27 Sep 2017 - 10:25 WIB

JAKARTA - Mantan suami Muzdalifah, Khairil Anwar, melaporkan wanita berusia 39 tahun tersebut ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah. Hal tersebut ia lakukan lantaran pria yang menikah dengan Muzdalifah pada 22 Mei lalu dituding memiliki hutang sebesar Rp10 miliar oleh Muzdalifah, Syamsudin (kuasa hukum Muz), dan Yusuf (warga Bogor yang sempat bekerja sama menjual beras).

Diwakili oleh kuasa hukumnya, Mudzakir, laporan Khairil Anwar ke pihak kepolisian dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Ia bahkan menegaskan bahwa laporan ini dibuat langsung oleh kliennya dengan menunjuknya langsung sebagai kuasa hukum. 

"Khairil sudah memberikan surat kuasa hukum terkait masalah ini ke saya. Maka saya yang melaporkan. Tapi pada prinsipnya, yang melaporkan Khairil sendiri karena dia korban. Kita akan kawal terus ini karena ini fitnah," ujar Mudzakir selaku kuasa hukum Khairil Anwar yang ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 26 September 2017.

"Kalau mau cari panggung jangan bikin isu kayak gini. Sampai saat ini kita belum lihat kwitansi bukti hutangnya, karena ini menyangkut nama baik orang lain," sambungnya.

Sementara itu, Muzdalifah sebelumnya juga diketahui sempat melaporkan Khairil ke pihak kepolisian lantaran kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Oleh karenanya, Mudzakir ingin agar kasus yang ia laporkan ini juga bisa diproses secara hukum.

"Kalau mereka melaporkan pak Khairil, kita juga minta proses hukum pada laporan itu," imbuhnya.

Bagi Mudzakir, perlakuan Muzdalifah kepada kliennya kemungkinan dilandasi atas rasa sakit hati. Ia bahkan menyatakan bahwa kliennya siap dan menerima jika diceraikan, tanpa harus menyebar isu yang tidak benar dan merugikan nama baiknya.

"Kalau mau cerai, cerai saja. Pak Khairil juga sudah rela. Cuma jangan sebar isu yang tidak benar. Justru dia yang berbohong," tuturnya.

"Jangan diplesetkan isunya, padahal dia yang berhutang tapi seolah Khairil yang berhutang," tandasnya.
 

(okezone/edi)