USTADZ AL HABSYI AKAN JAWAB ISU POLIGAMI HARI INI

Rabu, 24 Mei 2017 - 00:00 WIB

JAKARTA - Sidang perceraian antara Ustadz Ahmad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Hari ini, Rabu (24/5/2017), Ustadz berusia 37 tahun ini dijadwalkan untuk menjalani sidang yang beragendakan jawaban atas gugatan sang istri.

Sejak didaftarkannya gugatan perceraian, yakni pada tanggal 31 Januari 2017 lalu, Putri Aisyah Aminah nampaknya memang tidak ingin untuk kembali rujuk dengan pria yang telah memberinya tiga orang anak. Bahkan mediasi yang diadakan sejak 29 Maret 2017 lalu oleh pihak Pengadilan telah dinyatakan gagal.

Tak sejalan dengan kemauan sang istri, Al Habsyi justru ingin kembali menyatukan lagi rumah tangganya. Meski tidak bisa dipungkiri lagi bahwa gugatan perceraian yang dilayangkan oleh sang istri berawal dari peristiwa poligami yang dilakukan sang Ustadz selama tujuh tahun, tanpa meminta izin.

"Semua dalam pernikahan tidak ingin bercerai, ustad juga dalam keinginannya sampai akhir hayat masih ingin bersama (dengan Putri Aisyah)," ujar pengacara Al Habsyi, Ahmad Ramzy, yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu 10 Mei 2017 lalu.

Hubungan komunikasi antara sang ustadz dengan putra putrinyapun bisa dibilang cukup baik. Bahkan Putri memberikan mereka keleluasaan untuk dapat bertemu.

"Masih, masih ketemu. Jadi kewajiban ustadz masih sama seperti sebelum ada gugatan ini. Ustadz statusnya masih suami sah dari Putri (istrinya), ustadz adalah ayah kandung anak-anak dari Mbak Putri," papar Ramzy.

Kendati demikian, pihak Putri nampaknya masih keukeuh dengan pendiriannya untuk bercerai. Pasalnya nama Yuyun Wahyuni seketika muncul dalam pernikahan yang telah mereka bina sejak 13 Agustus 2006 lalu, meski hingga kini Al Habsyi masih memilih tutup suara soal kebenaran hal tersebut.

(okezone/ade)