POLISI RINGKUS SI PENYUPLAI SABU RIDHO RHOMA

Kamis, 13 Apr 2017 - 00:00 WIB

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus penyuplai sabu Ridho Rhoma. Tak disangka, ternyata pelaku masih berstatus mahasiswa.

"Hasil ungkap kasus satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penangkapan DPO (Daftar Pencarian Orang) AS," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, AKPB Suhermanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2017).

Polisi menciduk AS di apartemennya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 7 April 2017 lalu, sekira pukul 03.30 WIB. Dari situlah diketahui bahwa yang bersangkutan masih mahasiswa dan berusia 23 tahun.

"Berdasarkan pengembangan dari tersangka MS (teman Ridho yang juga ditangkap dalam kasus tersebut) dan tersangka RR bahwa bukti sabu dibeli dari AS," tuturnya.

Selain mengamankan AS, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan AS. Hingga kini, AS sendiri sudh ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari sana kita amankan dua buah HP, dan satu buku tabungan," pungkas Suhermanto.

(okezone/ade)