SAAT DITANGKAP, ANGGITA SARI MENGAKU SEMPAT GUNAKAN EKSTASI DAN SABU

Jumat, 25 Nov 2016 - 00:00 WIB

JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, memberikan keterangan kepada pers terkait penangkapan Anggita Sari. Vivick memyatakan bahwa Anggita sudah memiliki lima jenis zat psikotropika berupa Merlopam, Valdimex, Camlet, Alprazorlam, dan Xanax itu sejak dua bulan lalu.

"Dari hasil interogasi kami, tersangka mengaku bahwa barang bukti itu di simpan begitu saja di kamarnya dia dan sudah cukup lama kurang lebih 2 bulan," ujar Vivick di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2016.

Vivick menambahkan, Anggita sempat memberikan pengakuan bahwa ia menggunakan zat psikotropika itu untuk menenangkan diri.

"Pengakuannya dan ada juga yang dia beli satu strip dengan harga Rp150 ribu. Dan tersangka mengaku menggunakan obat-obatan ini sengaja karena dia merasa enak jika setelah menggunakan psikotropika. Yang disampaikan oleh tersangka adalah kalau tidak menggunakan jenis-jenis psikotropika yang kita sita susah tidur kemudian tidak merasa rileks untuk melakukan kegiatan sehari-hari," imbuh Vivick.

Tak cukup sampai disitu, Anggita juga mengakui bahwa dirinya sempat menggunakan zat narkotika berupa ekstasi dan sabu. Kedua zat itu ia gunakan saat tengah menghabiskan waktu selama dua malam di salah satu diskotik yang berlokasi di wilayah Jakarta Barat.

"Tersangka juga mengakui bahwa setelah penangkapan tadi malam, dia belum tidur kurang lebih dua malam dan menghabiskan waktu dua malam di salah satu diskotik di wilayah Jakarta Barat dan sempat menggunakan ekstasi dan sabu dan juga menggunakan obat-obatan psikotropika ini," terangnya.

Saat ini, Anggita Sari sendiri tengah menjalani penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman itu ditangkap oleh Unit Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, di rumah kediamannya yang terletak di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Kamis 24 November, pukul 00.30 WIB.

(okz/aln)