CHEF AIKO RESMI POLISIKAN ROBBY ABBAS

Jumat, 25 Nov 2016 - 00:00 WIB

JAKARTA - Chef Aiko akhirnya resmi melaporkan Robby Abbas dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polisi. Sekira pukul 15.30 WIB, Aiko keluar dari gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Aiko, Krisna Murti menegaskan laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian. "Hari ini seperti yang telah kita sampaikan kemarin, kita melaporkan Robby Abbas atas tuduhan pencemaran nama baik," kata Krisna, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

"Mungkin kali ini, saya ambil langkah yang tepat untuk menghadapi Robby Abbas," sambut Aiko.

Selain menyampaikan isi laporan, Aiko dan tim kuasa hukum juga menunjukkan bukti laporan berupa surat dengan nomor perkara LP: 5798/11/Ditreskrimsus tanggal 24 November 2016. Terpampang jelas dalam berkas laporan, nama atau inisial Robby Abbas yang berstatus sebagai terlapor.

Pelaporan Aiko ini sendiri merupakan buntut dari konfliknya dengan Robby Abbas beberapa waktu lalu. Melalui instagram, Robby dituduh telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap wanita 27 tahun. Robby menuliskan kata-kata kasar yang ia sampaikan, kala menyinggung masalah status dan pekerjaan masa lalu Aiko.

(okz/edi)