RIBUT HARTA GONO GINI, NIA DANIATI DIPERSILAHKAN AJUKAN KASASI

Jumat, 7 Okt 2016 - 00:00 WIB

JAKARTA - Penyanyi Nia Daniati dipersilahkan untuk mengajukan kasasi atas kasus harta gono gini yang melibatkan dirinya dan mantan suaminya, Farhat Abbas. Hal tersebutpun dinyatakan oleh kuasa hukum Farhat Abbas, Rhoney Sapulete, yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

"Silahkan saja, itu kan hak masing-masing. Kalau yang bersangkutan ribut dan merasa tidak puas, upaya hukum tetap terbuka," ujar Rhoney Sapulete, selaku kuasa hukum Farhat Abbas, yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

"Tapi menurut kami ini yang seadil-adilnya," sambungnya.

Rhoney bahkan menyatakan bahwa wanita kelahiran Jakarta ini sempat memberikan sanggahan mengenai harta gono gini. Namun hal tersebut tidak terbukti lantaran sanggahan Nia Daniati merupakan harta milik kedua orangtua Farhat.

"Ada sanggahan pihak mbak Nia. Soal ada apartemen, tanah di Puncak, dan rumah di Bandung, tapi tidak terbukti. Itu rumah orangtua Farhat," paparnya.

"Kalau apartemen memang bersama, tapi sudah dibayarkan ke rekan kerja," tandasnya.

(okz/ade)