DIAN PELANGI DAN SUAMI MUNGKIN RUJUK KEMBALI

Kamis, 25 Agu 2016 - 00:00 WIB

JAKARTA - Dian Pelangi dan Tito Haris baru saja menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragenda penyerahan berkas surat kuasa dari pihak penggugat, Dian Pelangi sekaligus mediasi.

“Walaupun sudah menjalani sidang perdana, tidak menutup kemungkinan jika Dian Pelangi dan Tito Haris akan kembali rujuk di tengah proses sidang mediasi,” seru Windri Marieta, kuasa hukum Dian Pelangi.

"Namun saya kurang tahu, dan belum dapat memastikan hal tersebut. Tapi mungkin segala sesuatunya bisa dibicarakan, saat ini kita belum bisa kasih konfirmasi apa pun," lanjut Windri usai sidang perdana di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).

Pada sidang cerai perdana kali ini, Tito Haris maupun tim kuasa hukumnya berhalangan hadir. Sedangkan pihak Dian berusaha tetap kooperatif menjalani proses persidangan.

"Saat ini kita sekarang ikutin jalur persidangan aja, nanti kita lihat ke depan seperti apa. Tapi kita mohon doakan aja yang terbaik untuk kedua belah pihak," tandas Windri.

Sekedar diketahui, Dian Wahyu Utami binti Djamaloedin telah mengajukan gugatan cerai kepada Tito Haris Prasetyo bin Dr. K. Mohammad Akib dengan nomor gugatan 1961/Pdt.G/2016/PA.JS. 

Dian Pelangi maupun Tito Haris kompak bercerai sejak Dian melayangkan gugatan cerai pada 14 Juli 2016. Sebelumnya, Tito mengatakan bahwa sudah tidak lagi ada kecocokan diantara ia dan Dian Pelangi.

(okz/ade)